Tuesday, October 13, 2026

Sahuti Arahan Ketum AHY, DPC Partai Demokrat Padang Sidempuan Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

Baca Juga

wartalive.co.id – Menyahuti arahan dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui zoom metting, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri (PN), Senin (03/04/2023).

Kedatangan Ketua DPC Abdul Rahman Harahap, S.Ag bersama pengurus partai Demokrat Kota Padang Sidempuan itu diterima langsung Ketua PN Padang Sidempuan Faisal, SH, MH. Surat yang sama di tembuskan kepada presiden, Menkopolhukkam dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

- Advertisement -

Menurut Abdul Rahman Harahap, S.Ag sebelum mendatangi Pengadilan, pengurus dan anggota DPC dan PAC menyaksikan bersama-sama konferensi pers Ketua PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara link zoom.

Dalam hal ini AHY menilai peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Demokrat di Pilpres 2024.

“Sebagaimana diketahui, KSP Moeldoko dan kroninya sedang berupaya PK (peninjauan kembali) di Mahkamah Agung. Tentu ini tidak bisa kami biarkan begitu saja, kami tidak mau ada oknum yang mengobok-obokkan partai Kami,” kata ketua DPC Demokrat Kota Padang Sidempuan.

Atas nama DPC Partai Demokrat Padang Sidempuan berharap, MA tidak mengabulkan permohonan PK yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko dan kawan-kawan, karena gugatan-gugatan yang selama ini dilayangkan oleh kubu Moledoko cs tidak mempunyai legitimasi yang jelas.

Abdul Rahman Harahap, S.Ag juga menegaskan pihaknya siap memenangkan partai Demokrat di bawah pimpinan Ketum AHY. Dirinya berharap Demokrat semakin jaya meski banyaknya cobaan dan isu-isu yang menganggu Partai Demokrat ke Pilpres 2024.


Ditempat terpisah, di sela-sela cara berbuka puasa bersama Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution menyampaikan tanggapannya terkait Peninjauan Kembali ( PK ) kelompok Moeldoko secara tegas mengatakan Demokrat tidak hanya Sumut tapi seluruh Indonesia, sesuai perintah Ketum AHY. ” Seluruh Kabupaten Kota Partai Demokrat mengajukan surat perlindungan hukum.” Ujar Lokot.

” Permohonan perlindungan di tujukan kepada Mahkamah Agung, Presiden dan Menkopolhukkam, karena setelah di kalahkannya mereka pada saat kasasi beberapa waktu lalu tidak ada novum baru,” tegas M Lokot Nasution.

Baca Juga :Demokrat Tolak Perpu Ciptaker dengan Lantang

Di tambahkan Lokot, mereka menyatakan punya Novum baru padahal novum yang mereka ajukan sudah di bahas sebelumnya ” Jadi ini lebih dekat kepada gerakan politik sebenarnya, mengganggu partai kita yang sedang bergelora.” Terang Lokot.

” Partai Demokrat, merupakan pimpinan perubahan bukan partai lain. Perubahan itu punya partai Demokrat. Kita 10 !tahun di luar pemerintahan, kalau meminjam kata-kata orang Sumut itu ” tahan lapar dan tidak peduli sekarang melihat kita meningkat, mau di ganggu. Jadi kita sampaikan kepada ketua MA dan pihak terkait,” tegas Lokot Nasution.

” Kepada Presiden Jokowi khususnya, Moeldoko inikan anak buah beliau, masak tidak bisa di atur. Pak Jokowi itu presiden, pimpinan, membina politik di Indonesia. Jadi harusnya terkait partai-partai ini ketika ada yang salah dia yang memanggil, ketika ada yang benar dia apresiasi, ” ucapnya.

Di akhir penjelasannya Lokot Nasution menegaskan, Partai Demokrat pernah berkuasa 10 tahun. ” Partai resmi yang pernah memimpin negara ini selama 10 tahun bersama Pak SBY, kalau cara seperti ini terjadi dan di biarkan , besok-besok, jangankan Partai Demokrat mungkin partai-partai lain bisa saja ada oknum yang mengambilnya, mencurinya.” Demikian tanggapan M Lokot Nasution mengakhiri.(TP)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya