Sunday, October 11, 2026

Pendapat Akhir Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Rencana dan Pengembangan Perkim Prov Sumsel Tahun 2023 – 2043

Baca Juga

wartalive.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXVII (77) DPRD Prov Sumsel dengan Agenda Raperda Tentang Rencana dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov Sumsel Tahun 2023 – 2043 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Rabu (25/10/2023)

Pada kesempatan itu Fatoni menyampaikan Pertimbangan Raperda Pada Rapat Paripurna LXI (61) pada hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

- Advertisement -

“Pembahasan Raperda ini telah disepakati untuk dilakukan perpanjangan waktu. Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov Sumsel Tahun 2023-2043, tetap berpedoman pada dokumen Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 dan akan dilakukan penyesuaian manakala Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov Sumsel Tahun 2016 – 2036 mengalami perubahan” ujar Fatoni.

Lanjut Fatoni, Provinsi Sumatera Selatan agar dapat menjamin Permukiman tentang Pengembangan Perumahan. Untuk itu, kami memandang perlu untuk Kawasan
Daerah dan mengusulkan Rencana Rancangan Pembangunan dan Peraturan Daerah. Permukiman ditetapkan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Rencana Pembangunan dengan Peraturan mengamanatkan agar Daerah Provinsi dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Pengembangan Kab/Kota.

Baca Juga : Pj Gubernur Sumsel Ajak Sripo dan Tribun Jadi Media Yang Informatif dan Edukatif

“Pada kesempatan yang istimewa ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Pansus Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini” tutup Fatoni

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Sumsel Fatoni dengan Ketua DPRD Prov. Sumsel, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Raperda Tentang Rencana dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Sumatera Tahun 2023 – 2043

Turut hadir Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono dan para Kepala OPD Prov. Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel.(SL)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya