Wartalive.co.id – 16 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Padangsidimpuan di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.
“Razia ini juga dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada 2024,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Priyatna kepada wartawan, Minggu (8/9/2024) sore.
Razia pada Sabtu (7/9/2024) malam itu melibatkan hampir seluruh pejabat utama (PJu) Polres, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel, Subden POM 1/2-3 dan Satpol PP Padangsidimpun. Dibagi dua tim, menyisir hotel dan tempat hiburan malam.
Tim 1 dipimpin Kabag Ops AKP P. Butarbutar, menyisir Hotel MTM diJalan Kapten Koima dan Hotel Asean di Jalan Sudirman di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga : Mahasiswa USU Meninggal Dunia Usai Jatuh ke Jurang Gunung Sibayak
Kemudian karaoke D’Zone di Jalan SM Raja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan karaoke JB Jalan Abdul Haris Nasution di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Tim 2 dipimpin Kabag Ren Kompol Zulkarnain, menyisir Hotel Istana II di Jalan Sitombol Padangsidimpuan Utara dan Hotel Samudra di Jalan Teuku Umar Padangsidimpuan Selatan.
Kemudian Bells Cafe & Karaoke di Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan R.A Coffee & Karaoke di Jalan Lopo Ujung Padangsidimpuan Batunadua.
Lihat Juga : Ngobras Bareng! Kapolres AKBP Wira Prayatna Mengajak Wartawan Berkolaborasi
Hasil razia ini, terjaring 16 pasang bukan suami istri. Semuanya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kemudian diserahkan ke keluarga.
Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan urin, dan tiga orang dinyatakan positif narkotika. Selanjutnya diserahkan kepada BNNK Tapsel. (LDS)
Editor : Indra Sikoembang

