Monday, October 12, 2026

Agincourt Resources Desiminasi Pengumunan Hasil Laboratorium Air Sisa Proses

Baca Juga

Wartalive.co.id – PT Agincourt Resources (PTAR) selaku Tambang Emas Martabe menggelar desiminasi sekaligus mengumumkan hasil labolatorium air sisa proses PTAR kepada publik, digelar di Emeral Hall Mega Permata Hotel, Kota Padangsidimpuan, Rabu (2/10/2024).

Desiminasi sekaligus mengumumkan hasil labolatorium air sisa proses PTAR dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) diwakili Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Tapsel Sofyan Adil selaku Ketua Tim Terpadu Pemantau air sisa proses PTAR, Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Tapsel Jajan Maman, selaku Koordinator Tim Terpadu Pemantau air sisa proses PTAR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tapsel Ongku Muda Atas Sormin, selaku Sekretaris Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis beserta jajaran.

- Advertisement -

Hadir juga Tim Divisi Evaluasi dan Tim Ahli pemantau air sisa proses PTAR, masing-masing M. Eka Onwardana selaku koordinator tim ahli, Zulkifli Nasution Nursahara Pasaribu dan Chairuddin selaku Tim ahli, Forkopimda Tapsel pimpinan OPD terkait, Kepala Desa dari 15 Desa lingkar tambang, Forkopincam Batangtoru, serta perwakilan masyarakat dari 15 Desa lingkar tambang yang tergabung dalam tim terpadu pemantau air sisa proses PTAR yang telah di SK kan.

Baca Juga : Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Dalam sambutannya General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis menyampaikan terimakasih atas semua yang hadir dan kegiatan ini sudah rutin kita lakukan, yang mungkin saja kita semua sudah memahami tujuan dari kegiatan ini.

” Dari kegiatan ini kami ingin mencari masukan dari seluruh yang hadir, karena kami selaku pengelola operasional tambang punya tanggungjawab yang besar agar bisa mengelolanya dengan sangat baik dan bertanggungjawab dan secara emphasi, kami diawasi pemerintah dengan ketat dan secara lingkungan kami diawasi oleh Kementrian Lingkungan dan Kehutanan, ” ujar Rahmat.

Dia menyebutkan, di Tambang Martabe, banyak orang tidak mengetahui bahwa air sisa proses yang di buang ke sungai Batangtoru setiap hari dan terus kami awasi dengan pengambilan sample sekali dalam sebulan, kami tidak tau bagaimana hasilnya.

” Tetapi perusahaan telah memasang sensor air agar kita mengetahui kualitas air sisa proses yang di buang oleh perusahaan dapat dipantau setiap saat melalui sensor komputer. Itu sebenarnya yang harus kami lakukan. Namun demikian, kami faham dengan kearifan lokal, ada ketakutan, keresahan dan kekhawatiran dan ini sudah kami faham sejak lama dan kami mendukung kegiatan ini, walaupun sebenarnya, semua perusahaan tambang pasti menghasilkan limbah, tapi yang mengontrolnya bukan masyarakat, tetapi pemerintah, ” terang Rahmat.

Namun demikian katanya, PTAR tetap mendukung proses dan kegiatan ini. PTAR sendiri merupakan tambang pertama di Indonesia yang melakukan praktek manual seperti ini dengan melibatkan masyarakat untuk mengontrol limbah yang di buang perusahaan tambang.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, seluruh perusahaan pertambangan yang legal seharusnya menggunakan alat sensor komputer untuk mengawasi limbah air sisa proses agar hasilnya lebih valid.

” Tetapi, PTAR melakukannya dengan manual, kami sampling sendiri, kita buat kode sendiri dan kita kirim sample dan petugasnya ke pemerintah sendiri. Saya senang, artinya selain kontrol sains, ada kontrol sosial juga dan itu sangat penting bagi perusahaan, ” tuturnya.

Dia berharap ada masukan-masukan dari masyarakat dan itu penting. Perusahaan juga dituntut untuk merespon dan menerima keluhan masyarakat untuk dimusyawarahkan dengan baik-baik dan dengan prinsip saling menghormati.

Lihat Juga : Kemenpora Beri Penghargaan Kepada Ketua Umum PWI Pusat

” Perusahaan tetap menghornati masukan dari masyarakat, mengornati masukan dari para ahli, menghornati pengawasan dan pemerintah. Dengan demikian kita semua saling mengontrol. Terimakasih kepada semuanya yang telah berpartisipasi dan kami sangat menghargai pertemuan ini, apapun hasilnya secara ilmiah, ” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kepala Dinas LH Tapsel Ongku Muda Atas Sormin, selaku Sekretaris Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, membacakan surat keputusan pembentukan Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR.

Di akhir acara, dilanjutkan dengan pembukaan hasil evaluasi sample air sisa proses PTAR oleh tim ahli, sekaligus penandatanganan berita acara Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, dengan management PTAR. (Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya