Tuesday, October 13, 2026

Tudingan Keterlibatan Oknum Polres Dalam Pengadaan Mobiler Sekolah di Tapsel Dibantah

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tudingan yang menyatakan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam proyek pengadaan mobiler di sekolah-sekolah dibantah tegas oleh pihak Dinas Pendidikan Tapsel, karena pengadaannya transparan melalui E- katalog untuk menghindari terjadinya intervensi.

Dalam klarifikasinya, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, Arman Pasaribu, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan mobiler sekolah se Tapsel Muda Harahap, menegaskan bahwa adanya informasi yang menyatakan keterlibatan oknum anggota Polres Tapsel dalam orngadasn tersebut tidak benar sama sekali.

- Advertisement -

” Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, apalagi membawa-bawa nama oknum institusi yang turut dan mengintervensi pengadaan mobiler sekolah bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2024, ” ujar Muda Harahap, Senin (20/1/2025).

Baca Juga : Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan Himbau Pelajar Untuk Tertib Lalu Lintas dan Jauhi Narkoba

Muda juga membantah keras dugaan keterlibatan oknum Polri dari Polres Tapsel dalam pengadaan mobiler. Menurutnya, tudingan tersebut hanyalah asumsi yang tidak berdasar, karena, proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Tapsel telah dilaksanakan secara transparan melalui sistem elektronik, seperti e-katalog atau aplikasi SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah)

Menuruynya, sistem yang dilakukan guna memungkinkan pengadaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah tanpa intervensi pihak luar, termasuk Dinas Pendidikan maupun individu tertentu.

” Bahkan Kepala Dinas ataupun PPK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau mengintervensi pengadaan barang dan jasa tersebut. Semua keputusan sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah, ” jelasnya.

Lihat Juga : Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan Himbau Pelajar Untuk Tertib Lalu Lintas dan Jauhi Narkoba

Ia pun menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Tapsel telah mengikuti prosedur yang berlaku dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak berwenang.

” Dengan demikian, tidak ada pihak yang bisa mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Tapsel, ” tutup Muda Harahap.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya