Saturday, October 10, 2026

Pria 32 Tahun Terekam CCTV Saat Mencuri di Counter HP, Akhirnya Dibekuk Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Aksi pria berinisial JL (32) yang diduga melakukan pencurian di sebuah counter handphone (HP) di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, akhirnya terbongkar setelah terekam kamera CCTV. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil meringkusnya pada Senin (17/02/2025).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan ciri-ciri pelaku yang diduga kuat adalah JL.

- Advertisement -

“Dari hasil pengecekan CCTV, ciri-ciri di dalam rekaman tersebut diduga adalah terduga pelaku (JL-red),” ujar Kasat Reskrim pada Selasa (18/02/2025).

Baca Juga : Polsek Padang Bolak Mediasi Kasus Pencurian 50 Buah Kelapa Hingga Berakhir Damai

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat dan mengamankan JL di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sebuah celana jeans yang dibeli dari uang hasil curian.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban,” tambah Kasat.

Adapun korban dalam kasus ini adalah Astro Wijaya Sijabat (32), warga Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Senin (11/11/2024) dini hari. Saat itu, korban dibangunkan oleh istrinya yang menyadari bahwa uang hasil penjualan di counter handphone mereka telah raib.

“Kemudian, korban memeriksa CCTV dan terlihat seorang pria mengenakan jaket hoodie warna hitam mengambil uang yang disimpan di dalam tempat penyimpanan uang,” ungkap Kasat.

Lihat Juga : Polres Padangsidimpuan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2025

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Tidak terima dengan kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat. (Lds)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya