Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 8,8 kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka berinisial AGS (33).
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, (15/03/2025), pukul 14.15 WIB di halaman Alfamidi, Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang tampak mencurigakan sedang duduk di belakang sepeda motor. Saat didekati, petugas melihat tersangka sedang mengotak-atik ganja, sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Dapur Umum, Pastikan Bantuan Tersalurkan Optimal
Barang Bukti Signifikan
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 8 ball ganja di bawah tempat duduk tersangka, 152 paket ganja dalam sebuah box biru di sampingnya, serta sebuah ember berisi ganja di belakangnya.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 8,8 kilogram ganja. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 30.000, sebuah timbangan, gunting, handphone, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, mengungkapkan bahwa dalam interogasi awal, AGS mengaku mendapatkan ganja dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Mandailing Natal (Madina).
Pengembangan Kasus
Saat ini, tersangka AGS telah ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas serta menangkap pemasok utama, Akbar.
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memberantas narkoba.
“Polres Padangsidimpuan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Lihat Juga : Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Nuzulul Quran
Komitmen Berantas Narkoba
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba. Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.(Lds)

