Wartalive.co.id – Artis drama kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana Pitaloka, Sekar Arum Widara atau SAW (41) ditangkap Polisi atas tindakan pengedaran uang palsu.
Polisi menangkap Sekar setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua ponsel iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Sekar saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta.
“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, ” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025)
Teddy menerangkan, kejadian berawal saat pelaku berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.
Hari yang sama, tersangka mencoba melakukan transaksi pembelian lagi di supermarket yang sama. Namun, kali ini kasir yang berjaga beda dari pembelian pertama..
“Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” men.
Lalu, pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir. Sang kasir toko mengeceknya kemudian ditemukan uang palsu.
Pihak keamanan langsung menangkap Sekar Arum. Perempuan itu diketahui sudah melakukan aksi peredaran uang palsu lebih dari dua kali.
“Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” lanjut Teddy.
Atas perbuatannya, Sekar akan dijerat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP tentang Menyimpan, Mengedarkan, dan Memasukan Uang Palsu ke Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas.com

