Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini berlangsung di Stadion H.M. Nurdin pada hari Kamis (24/4/2025). Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa semua kendaraan dalam kondisi yang layak digunakan dan memastikan ketaatan administratif, termasuk pajak dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Dalam acara tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan Ady Supriadi, dan Inspektur Kota Padangsidimpuan.
Dibawah sinar matahari yang terik, Wali Kota Letnan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah daerah.
Baca Juga : Letnan Dalimunthe Harapkan Program Tepat Sasaran Melalui RKPD 2026
“Dari hasil pemeriksaan, kita temukan ada beberapa kendaraan yang belum membayar pajak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Letnan.
Dalam sebuah acara apel kendaraan dinas yang berlangsung selama dua hari, Wali Kota mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kelancaran acara tersebut. Beliau menyoroti pentingnya peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merawat kendaraan dinas yang telah dipercayakan kepada mereka.
“Seluruh kendaraan dinas wajib dalam kondisi aman, bersih, dan terawat. Ini adalah aset negara yang harus dijaga,” tegasnya
Kepala Badan Keuangan, Ady Supriadi, melaporkan bahwa pada tahun anggaran 2025, terdapat total 1.010 kendaraan dinas yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Angka tersebut terdiri dari 717 unit kendaraan roda dua, 45 unit roda tiga, 206 unit roda empat, dan 42 unit kendaraan roda enam.
“Pada hari pertama pemeriksaan, sebanyak 613 unit kendaraan telah diperiksa. Rinciannya meliputi 430 unit roda dua, 45 unit roda tiga, 99 unit roda empat, dan 39 unit roda enam,” jelas Ady.
Lihat Juga : Wali Kota Apresiasi Kejari Padangsidimpuan Minimalisir Tindak Pidana Narkotika
Ady Supriadi menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, dengan target pemeriksaan sebanyak 397 unit kendaraan. Rincian pemeriksaan mencakup 287 unit roda dua, 107 unit roda empat, dan 3 unit kendaraan roda enam.
Pemeriksaan terhadap kendaraan dinas ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menjaga tata kelola aset daerah agar teratur dan akuntabel.(Tamrin)

