Tuesday, October 13, 2026

Aksi Premanisme di Jalan Stadion Medan Kota Berhasil Diringkus, 4 Pelaku Diamankan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Iptu Eko Sanjaya SH, MH, berhasil menangkap empat pria yang bekerja sebagai debt collector, karena diduga terlibat dalam perampasan ponsel milik seorang wanita di Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Empat pelaku diamankan dengan tuduhan melakukan tindakan sesuai pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan subsider 368 KUHP, di mana mereka melakukan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).

- Advertisement -

Empat orang yang ditangkap oleh pihak berwenang, yang masing-masing memiliki inisial YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48), telah melakukan tindakan yang melanggar Pasal 365 KUHP pada hari Rabu (21/5/2025) terhadap pelapor bernama Lia Praselia (35) yang merupakan warga Grand Menteng Indah, Medan Denai, Kota Medan.

Baca Juga : Polres Labuhanbatu Kawal Keberangkatan Jemaah Calhaj 1446 Hijriah

“Ini adalah cara-cara premanisme, cara-cara yang menggunakan di ruang terbuka publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ungkap Kapolrestabes.

Ia menjelaskan bahwa pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.44 WIB, anggota unit Resmob menerima laporan mengenai perampasan satu unit ponsel yang dilakukan oleh sekitar sepuluh orang.

“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” tukasnya.

Akibat tindakan para pelaku, korban mengalami kerugian berupa kehilangan ponsel dan mobil yang sedang digunakannya.

“Barang yang dirampas oleh para pelaku adalah 1 unit Hp dan 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1813 VV lalu ada 6 unit hp milik tersangka dijadikan barang bukti,” bebernya.

Eks Kapolres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari operasi pekat, yang bertujuan untuk menanggulangi premanisme dan kekerasan di tempat umum, yang sering kali dilakukan untuk menguasai harta atau barang milik orang lain.(Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya