Tuesday, October 13, 2026

Simpan Narkoba di Bengkel, Kurir Sabu Diamankan Polres Toba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang pria berinisial HP, berusia 34 tahun, yang merupakan penduduk Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan sebagai kurir narkotika, termasuk jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025, ketika tersangka ditemukan sedang berdiri di depan bengkel miliknya di desa tersebut.

Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Parulian Nainggolan, dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas, AKP Bungaran Samosir, pada hari Jumat, 23 Mei, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah akibat meningkatnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

- Advertisement -

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat pelaku terlihat berdiri di depan bengkelnya, petugas langsung mengamankannya,” ujar Bungaran.

Baca Juga : Tingkatkan SDM, DWP Sumut Gelar Pelatihan Hidroponik

Dalam proses interogasi yang dilakukan di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa ia menyimpan narkotika di bengkel miliknya. Tim penyidik kemudian melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu tabung silinder merek Kenmaster yang berisi 14 paket plastik klip besar berisi sabu dengan total berat bruto 73,46 gram, sepuluh paket plastik klip sedang berisi sabu, satu toples putih yang dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan tiga butir pil merah jambu berlogo Rolex (yang diduga merupakan ekstasi) dengan berat bruto 8,73 gram, satu bungkus plastik bening yang berisi daun kering yang diduga merupakan ganja dengan berat bruto 23,40 gram, serta satu unit handphone.

“Pelaku diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I,” ungkap Bungaran.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Satresnarkoba Polres Toba untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan yang lebih mendalam.

Lihat Juga : Sinergi Menuju PTSL, Kantah Padangsidimpuan Lantik Panitia dan Satgas

Bungaran menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.(Saiful)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya