Monday, October 12, 2026

Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi, Amankan 8 Butir Pil Terlarang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan menangkap seorang pemuda berinisial BA (20), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

- Advertisement -

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Unit 2, dipimpin Ipda Eddy Supratman SH. Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga : PMII Madina Desak Kapolres Tindak Tegas Tambang Ilegal PETI

Saat melintasi wilayah Jalan Jenderal Gatot Subroto, tim mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Diduga menyadari kehadiran polisi, pria tersebut berusaha kabur dengan memacu kendaraannya, namun berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa lima butir pil ekstasi berwarna merah muda seberat 1,70 gram dan tiga butir pil ekstasi berwarna kuning seberat 1,03 gram. Seluruh pil ekstasi tersebut dibungkus dalam plastik klip bening. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2353 ADJ dan satu unit ponsel VIVO warna biru.

Lihat Juga : Sertifikat Hilang, Kantah Padangsidimpuan Gelar Pengambilan Sumpah

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Syamsul.

AKP Junaidi juga menambahkan, Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkoba demi menciptakan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” ujarnya.(Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya