Wartalive.co.id – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun tengah berduka atas kepergian Reynanda Primta Ginting (26), seorang pegawai muda yang bertugas di Seksi Pidana Khusus.
Almarhum yang juga tercatat sebagai calon jaksa yang dijadwalkan akan dilantik pada tahun 2025, meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara. Ia dilaporkan hanyut di Sungai Asahan dalam misi penangkapan aparat desa yang diduga terlibat kasus korupsi dana desa tahun 2024.
Sebagai bagian dari tim Pidana Khusus, Reynanda dikenal memiliki keberanian tinggi serta dedikasi dalam menegakkan hukum. Dalam operasi tersebut, ia turut mengejar saksi kunci hingga ke kawasan Kisaran.
Baca Juga : Program MOW Diikuti 75 Peserta, Ketua TP PKK Simalungun Berikan Semangat
Prosesi adat sebagai penghormatan terakhir terhadap almarhum dilaksanakan di Jambur Taras 212, Jalan Namorih, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (5/7/2025). Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga.
“Bukan hanya keluarga yang kehilangan, akan tetapi masyarakat Kabupaten Simalungun juga merasakan kehilangan atas kepulangan almarhum ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bupati.
Menurut Bupati, dedikasi serta semangat almarhum dalam menunaikan tugas merupakan contoh nyata pengabdian kepada bangsa dan negara yang patut dijadikan inspirasi oleh generasi muda.
Ia juga menyampaikan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
“Saya yakin semua keluarga pasti kuat dan tetaplah berserah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bupati.
Riki Ginting, mewakili pihak keluarga, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran Pemkab Simalungun atas kehadiran dan perhatian yang diberikan kepada mereka di tengah suasana duka.
“Kami berharap dan percaya kepada bapak bisa memimpin Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik dan bertindak tegas pada oknum oknum yang melanggar hukum terutama yang merugikan negara agar kiranya pengorbanan adik kami tidak sia sia,” ujar Riki.
Lihat Juga : Pemkab Samosir Akhirnya Miliki Aset Rumah Dinas Sendiri
Dalam kesempatan itu, ia juga memohon maaf kepada Bupati dan masyarakat Kabupaten Simalungun apabila semasa hidup almarhum pernah melakukan kesalahan dalam tutur kata maupun perbuatan.
“Mungkin ada kata kata atau perbuatan salah almarhum adik saya selama bekerja disana, kami mengucapkan mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan adik kami ini,” ucapnya.
Sumber : Pemkab Simalungun

