Wartalive.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan penjelasan terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kendaraan dinas Provos Polri dipakai oleh anak di bawah umur di Kota Medan dan dikaitkan dengan dugaan insiden tabrak lari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam pernyataannya pada Senin (7/7/2025), membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025).
Diketahui, kendaraan dinas yang terekam dalam video merupakan milik Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan dan sedang digunakan oleh Plt. Kasi Propam saat menjalankan tugas di Polda Sumut.
Baca Juga : Siswi SMAN 1 Pancur Batu Wakili Sumatera Utara Jadi Paskibraka Nasional 2025
“Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan secara pribadi oleh anaknya, AP (16), tanpa seizin orang tua. AP mengendarai mobil dinas tersebut untuk berkeliling di Kota Medan,” ujar Kombes Pol Ferry.
Mengenai informasi yang menyebut kendaraan itu terlibat dalam tabrak lari, Polda Sumut telah melakukan verifikasi ke Satlantas Polrestabes Medan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Memang terdapat bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah diperiksa lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat maupun laporan dari kendaraan lain yang merasa diserempet. Meski begitu, Polda tetap mengambil langkah tegas terhadap Iptu AP sebagai pemilik kendaraan atas kelalaian pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Ferry menambahkan, dalam momen tersebut, AP sempat bertemu dengan gurunya di jalan dan berniat untuk mengantar sang guru. Namun situasi itu justru menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial.
“Anak tersebut melihat gurunya, lalu mengantarkannya. Itu yang membuat kendaraan ini viral. Tapi penting untuk digarisbawahi, kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh personel yang bersangkutan. Ia ke Medan dalam rangka dinas, mengikuti rapat di Polda Sumut,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Munthe, memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut telah diamankan di Bidpropam. Pemeriksaan terhadap personel yang terkait juga sedang berlangsung.
Lihat Juga : Unit Reskrim Medan Kota Amankan Residivis Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP. Kendaraan dinas itu seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi. Bila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Julihan.
Polda Sumut juga masih berupaya mengidentifikasi dan menghubungi pihak yang kemungkinan menjadi korban dalam dugaan insiden serempetan, namun hingga kini belum berhasil menjalin komunikasi dengan pihak terkait. (Islino)

