Wartalive.co.id – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, yang berlangsung pada Selasa (8/7) di Gedung DPRD Medan.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman serta para pimpinan perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda ini, sembari memberikan berbagai masukan dan saran untuk penyempurnaan substansi aturan.
Baca Juga : Percepat Aliran Air ke Sawah, Wali Kota Awasi Langsung Pekerjaan Irigasi di Batunadua
Fraksi Partai NasDem melalui anggota dewan Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal. Menurutnya, keberadaan Ranperda ini nantinya akan memberikan dasar hukum yang kuat serta mendorong peningkatan sistem kerja dinas terkait.
“Kami, Fraksi Partai Nasdem berharap agar Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini segera dibahas dengan lebih seksama, sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi bagi dinas terkait,” ucapnya.
Lihat Juga : Pemko Medan Bantu 16 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Dame Duma Sari Hutagalung. Ia menegaskan bahwa Ranperda tersebut penting sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Diharapkan Ranperda tersebut dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan,” sebutnya. (Islino)

