Wartalive.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Desa Sei Bamban pada Kamis malam (24/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai dengan Nomor Sprin/623/VII/Pam.1.3/2025 tanggal 19 Juli 2025, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian.
Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, KOMPOL Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh anggota menjalankan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menghindari setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun etika. “Laksanakan tugas dengan humanis, namun tegas. Jaga marwah institusi, dan jangan sampai ada tindakan yang mencoreng nama baik Polri,” tegasnya.
Baca Juga : Tim Evaluator Geopark Nasional: SMPN 2 Bunguran Timur Jadi Contoh Edukasi Geopark
Lima lokasi menjadi sasaran razia, yakni Grand Galaxy, Cafe Larude, Cafe Madu, Cafe Bambu, dan Cafe Roand, yang semuanya berada di wilayah Dusun XII dan Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang menjelaskan bahwa razia ini turut melibatkan personel TNI dari Kodim 0204/DS serta anggota Satpol PP Kabupaten Sergai sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas THM yang kerap menghidupkan musik keras hingga larut malam. Kehadiran kami untuk menindaklanjuti keluhan itu, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran hukum di lokasi tersebut,” ujar IPTU Manullang saat ditemui di Mapolres Sergai pada Jumat (25/7/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Lihat Juga : 569 Siswa Raih Beasiswa Martabe Prestasi 2025, Agincourt Resources Gelontorkan Rp 5,97 Miliar
Dalam razia ini, turut hadir Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H., Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, S.H., serta Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi. Total ada 50 personel Polres Sergai yang terlibat, didukung 4 personel TNI dari Kodim 0204/DS dan 20 anggota Satpol PP Kabupaten Sergai.
Melalui kegiatan ini, Polres Sergai berharap dapat memperkuat kerja sama lintas sektoral dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Ananda)

