Wartalive.co.id – Pemerintah Kecamatan Medan Tembung bersama Polsek dan Babinsa melakukan penertiban terhadap enam “pak ogah” atau pengatur lalu lintas ilegal di persimpangan depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, pada Kamis (7/8/2025). Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat.
Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Medan, Rico Waas. Para “pak ogah” yang terjaring langsung dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan.
“Kami dapat perintah langsung dari Pak Wali Kota Rico Waas untuk menertibkan pak Ogah yang ada di simpang Jalan Perjuangan (MMTC) karena meresahkan masyarakat,” kata Camat.
Baca Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Sapu Bersih Reklame Melanggar
Camat menambahkan, para “pak ogah” tersebut tidak memiliki identitas. Mereka akan dibina selama satu hari di Polsek agar jera. Jika ada di antara mereka yang merupakan warga setempat, pihak keluarga akan dipanggil untuk memastikan hal serupa tidak terulang. Rencananya, mereka juga akan dibawa ke kantor kecamatan untuk pendataan lebih lanjut.
Muhammad Pandapotan Ritonga menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk karena berdekatan dengan Komplek MMTC, UNIMED, dan MAN 2. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan di area tersebut.(Islino)

