Wartalive.co.id – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu melakukan peninjauan lapangan terhadap salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang masuk dalam objek Reforma Agraria, Jumat (24/10/2025).
Peninjauan dipimpin oleh Ketua Harian Tim GTRA, Khalid Afdillah Handoyo, yang juga Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rahmat, SH, serta Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md.
Selain unsur Kantah Labuhanbatu, kegiatan ini turut melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanahan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga : Pemprov Sumut Beri Fasilitas Rumah DP Rp0 Bagi Wartawan
Ketua Harian Tim GTRA, Khalid Afdillah Handoyo, menyampaikan, kegiatan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Awal Tim GTRA Kabupaten Labuhanbatu yang digelar pada 18 September 2025.
Salah satu hasil rapat tersebut adalah perlunya verifikasi lapangan agar setiap aset yang diusulkan sebagai objek Reforma Agraria memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi legalitas maupun pemanfaatannya.
” Langkah ini merupakan bagian dari upaya verifikasi untuk memastikan kejelasan status serta pemanfaatan aset daerah yang akan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah tersebut, ” ujar Khalid Afdillah
Ia berharap, kegiatan ini diharapkan dapat memastikan setiap tanah yang menjadi objek Reforma Agraria benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan memiliki kepastian hukum.
” Melalui sinergi lintas instansi, kami ingin memastikan tanah-tanah yang menjadi objek Reforma Agraria benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara sosial dan ekonomi, ” ujarnya.
Lihat Juga : Haornas di Batangtoru Meriah, Gus Irawan Serukan Sportivitas dan Persatuan
Khalid menambahkan, dengan kegiatan ini, Tim GTRA Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Reforma Agraria secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
” Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan menentukan arah pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, ” tuturnya. (Wan/LB)

