Wartalive.co.id – Dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah Aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025, di aula Kantor Kantah Labuhanbatu, Kamis (6/11/2025)
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, Satuan Brimob, untuk tanah yang berlokasi di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH., kepada perwakilan Satuan Brimob Polda Sumut, Bapak Edi Suhartono.
Baca Juga : Kantah Labuhanbatu Lakukan Pendampingan dan Penelitian Lapangan HGU
Dalam sambutannya, Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantah dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder, khususnya kepada instansi pemerintah yang mengelola aset negara.
Menurutnya, penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Kantah Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder, khususnya instansi pemerintah.
” Sertifikat ini merupakan bukti otentik kepemilikan negara atas aset yang bersangkutan dan akan memberikan kepastian hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut, ” ujar Khalid Afdillah.
Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset negara dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
” Dengan terbitnya sertifikat ini, diharapkan pengelolaan aset negara dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Selain itu, keberadaan sertifikat ini juga memberikan perlindungan hukum yang jelas sehingga tidak ada lagi potensi sengketa di kemudian hari, ” tambahnya.
Perwakilan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Edi Suhartono, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Labuhanbatu atas dukungan dalam proses sertipikasi aset milik negara yang digunakan oleh satuan Brimob.
” Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantah Kabupaten Labuhanbatu atas perhatian dan kerja samanya dalam membantu proses sertipikasi aset ini, ” ujar Edi Suhartono.
Lihat Juga : Bobby Nasution Gandeng Medan dan Deliserdang Kelola Sampah Berkelanjutan
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat tersebut, Satuan Brimob Polda Sumut dapat lebih leluasa dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung kegiatan operasional dan pembinaan personel di wilayah Labuhanbatu Utara.
” Keberadaan sertipikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” tambahnya.(Wan/LB)

