Wartalive.co.id – Dua pria diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu diamankan tim Denintel BKI B di Desa Paya Baung, Kecamatan Ujung Batu, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (13/11/2025).
Keduanya berinisial HD (27), warga Desa Labuhan Jurung yang diduga sebagai bandar, serta ML (32), warga Desa Martujuan, Ujung Batu. Sementara dua orang lainnya melarikan diri ke arah hutan saat penggerebekan.
“Tim BKI B Deninteldam I/BB melakukan penangkapan terhadap dua orang yaitu Sdr. HD (Bandar) dan Sdr. MH(Pemakai), sedangkan dua orang lagi yang saat itu belanja langsung melarikan diri ke arah hutan. Pengejaran dilakukan, namun karena kondisi gelap tidak ditemukan,” ujar Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Nanda Siswanto S.Sos melalui Ketua Tim Denintel BKI B Kapten Inf ZE Lubis, didampingi tiga personel Serka Mukhlis Harahap, Serda Rio Pratama Daulay, dan Serda Sandy Pasaribu.
Baca Juga : Sekjen Titip Tiga Refleksi bagi CPNS ATR/BPN
Keberhasilan ini turut didukung laporan masyarakat yang peduli terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Dari penggeledahan, tim menyita sabu sekitar 14 gram, dua alat hisap, dua dompet penyimpanan sabu, dua telepon genggam, tiga mancil, sebilah parang, dua kunci, pipet, kertas bon, kwitansi, serta sebungkus rokok. Uang tunai Rp570.000 yang diduga hasil penjualan sabu juga diamankan.
Lihat Juga : Empat Nelayan Batam Dipulangkan dari Malaysia
“Untuk kedua pria yang diamankan beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. TNI akan selalu berada di garda terdepan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat,” tegasnya. (Tamrin)

