Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan mediasi terkait permasalahan pertanahan yang diajukan oleh salah satu perusahaan, Selasa (9/12/2025)
Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, didampingi pejabat pengawas dari lingkungan Kantah Labuhanbatu, dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Drs. H. Sarimpunan Ritonga, serta perwakilan dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Baca Juga : Sosdapil dan 4 Pilar MPR RI: Shadiq Pasadigoe Dengar Aspirasi Pengemudi Angkot
Kehadiran pejabat pengawas tersebut juga diharapkan dapat memastikan proses mediasi berjalan sesuai prosedur dan asas-asas penyelesaian sengketa yang berlaku dan sepanjang proses, mediasi berlangsung tertib dan komunikatif, dengan seluruh peserta aktif menyampaikan pandangan serta mempertimbangkan berbagai opsi solusi.
Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, mengatakan, Kantah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi yang transparan, adil dan mengedepankan kepentingan publik.
” Upaya ini menjadi bagian dari dukungan BPN dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan di daerah, ” ujarnya
Ia menambahkan, melalui pertemuan ini, para pihak berharap dapat mencapai kesepahaman bersama sebagai langkah awal untuk penyelesaian permasalahan pertanahan yang tengah terjadi.
” Diharapkan, melalui pertemuan ini. Segala permasalahan atas sengketa tanah antara pihak dapat diselesaikan dengan adil, ” tegasnya. (Wan/LB)

