Wartalive.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin langsung operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar pada Sabtu malam (17/01/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang kian meresahkan di wilayah hukum Kota Medan.
Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, Kapolrestabes didampingi oleh Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen serta jajaran Kasat Lantas, Reskrim, Narkoba, hingga Intelkam. Kekuatan penuh ini juga melibatkan para Kapolsek dari berbagai wilayah serta dukungan personel dari Sat Brimobdasu untuk memastikan keamanan selama penertiban.
Setibanya di lokasi sasaran, petugas menemukan sejumlah barak yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Tanpa menunda waktu, aparat segera melakukan pembongkaran paksa dan memusnahkan struktur bangunan tersebut dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
Baca Juga : Polisi dan Dishub Siaga, Arus Lalu Lintas di Bundaran Siborang Terkendali
Operasi ini dipicu oleh insiden yang terjadi pada Sabtu siang, saat personel Polsek Tembung mencoba mengamankan pelaku narkoba di Dusun IX, Jalan Beringin. Saat itu, petugas mendapat perlawanan sengit dari sekelompok massa yang melakukan pelemparan batu, menghalangi penangkapan, hingga mencoba merampas kembali barang bukti.
Menanggapi perlawanan tersebut, Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa pihaknya kembali ke lokasi pada malam harinya untuk melakukan tindakan tegas. Hasilnya, polisi berhasil meringkus 4 orang yang terbukti melakukan penyerangan dan pelemparan terhadap petugas saat penggerebekan di siang hari.
Secara keseluruhan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 orang tersangka dari lokasi tersebut. Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu dalam jumlah tertentu, serta satu pucuk senapan angin yang ditemukan di salah satu titik penggerebekan.
Lihat Juga : Istana Raja Najungal, Jejak Kepemimpinan Sultan Baharuddin Harahap
Kombes Jean Calvijn memberikan peringatan keras bahwa tindakan masyarakat yang mencoba menyekap petugas atau memaksa melepaskan tersangka adalah pelanggaran hukum berat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi oknum masyarakat yang berani menghalang-halangi tugas kepolisian dalam memberantas narkoba di Kota Medan.
Menutup pernyataannya, Kapolrestabes menjamin bahwa Polri akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa saja yang melawan hukum. Operasi malam itu menjadi bukti nyata bahwa negara tidak akan kalah oleh kartel narkoba maupun kelompok masyarakat yang mencoba melindungi praktik kriminal tersebut.(Febrian)
Sumber: Polrestabes Medan

