Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSH (22) yang diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Pijorkoling
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan pengintaian
Pada Kamis malam (5/2), petugas berhasil mencegat RSH saat berada di pinggir jalan kawasan LK II Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, tepatnya di sekitar Pekan Jonjong
Baca Juga : Penggerebekan Warga Ungkap Dugaan Narkotika di Muara Batangtoru
​Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di saku celana pelaku. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan :
- Ganja: Berat bruto kurang lebih 94,66 gram (dikemas dalam beberapa paket siap edar).
- ​Shabu: Satu plastik klip transparan seberat 0,21 gram.
- ​Lainnya: Kertas tictak (papir) dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi
​Berdasarkan keterangan awal, tersangka RSH mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari jaringan pemasok di wilayah Madina dan Silayang-layang. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus
Polres Padangsidimpuan melalui humas menegaskan akan terus berkomitmen memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika (AG).
Lanjut Baca : Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Berkedok Liquid Vape

