Wartalive.co.id – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di kawasan Jalan Mandala pada Minggu sore, (22/2). Dua orang pria nekat melancarkan aksi penjambretan telepon seluler (HP) milik seorang warga yang tengah melintas di lokasi tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara merampas paksa ponsel dari tangan korban. Situasi jalanan yang masih cukup ramai saat itu tidak menyurutkan niat buruk para pelaku untuk mengeksekusi target mereka.
Beruntung, aksi tidak terpuji tersebut segera diketahui oleh warga sekitar dan pengguna jalan lainnya. Tanpa menunggu lama, warga yang berada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran secara spontan terhadap kedua pria yang berusaha memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Baca Juga : Estetika Kota Terganggu: Sejumlah Neon Box di Jalan Jenderal Sudirman Rusak
Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir di Jalan Sejati, tepatnya di Simpang Mandala. Pelarian kedua pelaku terhenti setelah warga berhasil mengepung dan mengamankan mereka sebelum sempat menjauh dari zona kejadian perkara pertama.
Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa peristiwa perampasan tersebut terjadi di area Mandala Bypass. Menurut keterangannya, kedua pelaku disinyalir merupakan pemain lama dalam tindak kriminal serupa. Hal yang cukup mengejutkan adalah pengakuan kedua pelaku yang menyebut bahwa mereka juga merupakan warga lokal di kawasan Mandala. “”kejadiannya di mandala by pass, dan pelaku penjambretan ini memang sudah pemain. kedua pelaku penjambretan ini mengaku masyarakat mandala juga” ujar saksi.
Kejadian ini pun sempat terekam oleh kamera ponsel warga dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat kerumunan massa yang cukup padat mengelilingi kedua pelaku yang tampak tidak berkutik setelah tertangkap basah melakukan penjambretan.
Guna menghindari tindakan main hakim sendiri yang lebih fatal, warga kemudian menyerahkan kedua terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Febrian)

