Tuesday, October 13, 2026

Abaikan Rambu Larangan, Pertigaan KFC Walikota Medan Jadi Pangkalan Parkir Liar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pelanggaran rambu lalu lintas masih menjadi pemandangan sehari-hari di pusat Kota Medan. Salah satu titik yang paling mencolok berada di pertigaan jalan sekitar KFC Walikota Medan. Meski rambu larangan parkir terpampang jelas, puluhan kendaraan tetap nekat berhenti dan memarkirkan kendaraannya di area terlarang tersebut pada Kamis (12/3).

Kondisi ini menyebabkan penyempitan ruang jalan di area pertigaan yang tergolong padat. Kendaraan yang didominasi oleh roda dua dan roda empat tampak berderet memanjang, menempati sisi jalan yang seharusnya steril dari aktivitas parkir demi kelancaran arus lalu lintas dari berbagai arah.

- Advertisement -

Fenomena ini ternyata bukan hal baru bagi warga yang beraktivitas di sana. Ainun, salah seorang pekerja di sekitar pertigaan tersebut, mengaku sudah sangat terbiasa melihat pemandangan semrawut ini. Menurutnya, area tersebut telah beralih fungsi menjadi tempat pemberhentian favorit bagi para pengendara.

Baca Juga : Koperasi Merah Putih di Sumut Semakin Prospektif, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berdasarkan pengamatan di lokasi, mayoritas kendaraan yang terparkir adalah milik pengemudi ojek maupun taksi daring. Mereka sengaja berhenti di titik tersebut untuk menunggu masuknya pesanan pelanggan. Lokasi yang strategis di dekat pusat perbelanjaan dan perkantoran menjadikan tempat ini sebagai titik tunggu yang dianggap menguntungkan bagi para driver. “Sudah sering kendaraan roda 4 maupun 2 yang parkir di area ini, biasanya driver online menunggu orderan,” ujar Ainun saat diwawancarai di lokasi. Ia menambahkan bahwa kepadatan kendaraan akan meningkat pada jam-jam produktif atau saat waktu makan siang tiba.

Selain para pengemudi daring, Ainun juga menyebutkan bahwa banyak pengendara pribadi yang ikut menyumbang kemacetan. Beberapa dari mereka sengaja memarkirkan kendaraan hanya untuk membeli makanan di gerai sekitar, tanpa mempedulikan rambu lalu lintas yang ada di hadapan mereka.

Lihat Juga : Terima Kunjungan Diplomatik Thailand, Gubernur Bobby Nasution Bahas Peluang Kerja Sama Perfilman dan Pendidikan

Padahal, di area tersebut sudah terpasang rambu lalu lintas berupa huruf P yang disilang, yang secara hukum berarti dilarang keras untuk parkir. “Ada juga yang parkir untuk membeli makanan di sekitar sini, padahal sudah ada rambu lalu lintas dilarang parkir,” lanjut Ainun dengan nada menyayangkan rendahnya kesadaran pengendara.

Aktivitas parkir liar di pertigaan ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak Dinas Perhubungan maupun kepolisian setempat. Penertiban secara berkala diperlukan agar fungsi jalan kembali optimal dan para pengendara belajar untuk mematuhi rambu-rambu demi kenyamanan bersama di jalan raya. (Febrian)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya