Wartalive.co.id – Komunitas wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Asahan mendapat Pelatihan dan Peningkatan Jurnalistik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (16/03/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Pada kegiatan itu hadir sebagai narasumber Dosen Universtas Medan Area (UMA) Medan yang merupakan salah seorang penguji Kompetensi wartawan Dewan Pers Dr. Dedi Syaputra, M.A.
Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga, S.S.T.P., M.A.P. menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk lebih meningkatkan kempampuan wartawan dalam menyiarkan hasil pembangunan pemerintah.
Baca Juga : DMDI Indonesia dan Artha Graha Peduli Beri 500 Bingkisan untuk Yatim
Dia berharap agar nantinya para wartawan dapat mengikuti seluruh pemaparan yang disampaikan oleh narasumber.
Dedi Syaputra dalam paparannya menyampaikan, wartawan dalam menjalankan tugasnya harus memahami etika dan hukum pers dengan mengacu pada produk hukum pers.
Dia juga mengingatkan masalah krusial yang sering terjadi dalam etika penulisan dan produk jurnalistik, di antaranya UU pers, KEJ dan PPRA.
Pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, seorang wartawan harus melakukan konfirmasi kepada narasumber agar penyajiannya berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan praduga tak bersalah.
Wartawan wajib melindungi identitas narasumber, khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.
Lihat Juga : Bupati Asahan Hadiri Silaturahmi PD Pemuda Muhammadiyah Asahan
Dedi juga menyampaikan tata cara menggunakan media sebagai sosial kontrol secara efektif dengan investigasi dalam mengumpulkan data-data sebelum disebarluaskan ke masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo, Sekretatis Dinas Kominfo, Kabid Media Cetak dan Elektronik Dinas Kominfo dan ratusan wartawan dari berbagai media. (Harpen)

