Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melancarkan aksi bersih-bersih peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, kawasan bantaran rel kereta api di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, menjadi sasaran operasi besar-besaran pada Sabtu (25/4/2026) sore
Dalam penggerebekan yang berlangsung di dua titik utama, yakni Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, petugas berhasil menciduk empat orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Keempat pelaku yang diamankan tanpa perlawanan tersebut berinisial: ​DS (40), ​AF (20), SH (37), ​ZS (48)
Polisi tidak pulang dengan tangan hampa. Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti disita, termasuk:
- ​10 paket sabu seberat 10,59 gram.
- ​Ganja kering dan alat isap (bong).
- ​Timbangan elektrik serta puluhan plastik klip kosong
- Sejumlah uang tunai hasil transaksi
Baca Juga : Pemkab Tapsel Sosialisasikan PRESTICE, Dorong Restorative Justice
Tak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas mengambil langkah ekstrem dengan meratakan dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan lapak transaksi di sepanjang bantaran rel. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai sarang peredaran narkoba
Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa kawasan ini sebenarnya sudah berulang kali digerebek. Namun, para pelaku seolah tidak jera dan justru membangun jaringan yang lebih terorganisir
​”Ini adalah tindakan tegas untuk memutus rantai peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar untuk kembali beroperasi di sini,” tegas Rafli
​Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di Deli Serdang dan sekitarnya bahwa aparat kepolisian akan terus memantau dan menindak setiap aktivitas ilegal di wilayah tersebut (AG)
Sumber: Posmetro

