Tuesday, October 13, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pengedar Sabu Dibungkam di Sayur Matinggi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang pria berinisial ANH (52) ditangkap personel Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Lintas Sumatra, Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Kamis (30/4/2026) malam.

Penyergapan tengah malam tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah yang kerap dijadikan lintasan peredaran narkotika.

- Advertisement -

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Angkola Kompol Tri Hardjanto langsung memerintahkan personel melakukan penyelidikan ke lokasi yang disinformasikan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di kantong celana pelaku.

Baca Juga : Tegas…! Wabup Asahan : Pengusaha Kayu Harus Patuhi Aturan

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari bagasi sepeda motor tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta uang tunai sebesar Rp210 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, didampingi Kapolsek Batang Angkola Kompol Trihardjanto dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026), membenarkan penangkapan pelaku, yang telah lama jadi target polisi.

” Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Angkola dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel anuli dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku.

Baca Juga : Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026

“ Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba, ” tegasnya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya