Wartalive.co.id – Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai sorotan warga. Tumpukan sampah dan limbah medis terlihat menggunung hingga meluber ke luar bangunan TPS rumah sakit, (7/5/2026)
Pantauan di lokasi, berbagai jenis sampah seperti plastik bekas, botol infus, kardus, hingga limbah medis tampak bercampur dalam satu area. Sejumlah sampah bahkan terlihat berserakan di halaman sekitar TPS sehingga menimbulkan kesan kumuh dan tidak terawat.
Selain sampah yang menumpuk, kondisi bangunan TPS juga terlihat memprihatinkan. Dinding tampak kotor, lantai dipenuhi sisa limbah, dan aroma tidak sedap tercium dari sekitar lokasi. Padahal di sekitar area tersedia tong sampah bertutup, namun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : PLN ULP Padangsidimpuan Kota Umumkan Pemadaman Listrik 3 Jam Besok
Warga dan keluarga pasien yang berada di sekitar rumah sakit mengaku khawatir kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan lingkungan. Mereka menilai limbah medis seharusnya dikelola secara khusus dan tidak dibiarkan terbuka dalam waktu lama.
“Kalau limbah medis bercampur begini tentu membuat masyarakat takut. Apalagi ini rumah sakit yang setiap hari ramai pasien,” ujar salah seorang keluarga pasien.
Menurut warga, pengelolaan limbah rumah sakit harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mencemari lingkungan sekitar apabila tidak ditangani dengan baik. Mereka juga berharap pihak rumah sakit segera membersihkan area TPS dan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah medis.
Kondisi TPS tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Panyabungan. Sebagai rumah sakit rujukan di Madina, masyarakat berharap fasilitas dan kebersihan lingkungan rumah sakit dapat dijaga dengan baik demi kenyamanan pasien dan pengunjung.
Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal turun tangan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kebersihan di rumah sakit tersebut. Sebab limbah medis yang terbuka dikhawatirkan dapat menjadi sumber penyakit baru dan mencemari lingkungan sekitar.
Lihat Juga : Tokoh Masyarakat Kampung Darek Serukan Perang Melawan Narkoba
Dalam aturan kesehatan lingkungan rumah sakit, limbah medis infeksius wajib dipisahkan, disimpan di tempat tertutup, dan diangkut secara berkala agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat maupun tenaga medis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Panyabungan terkait kondisi TPS yang menjadi perhatian warga tersebut.(Sry)

