Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berencana akan memanfaatkan lahan seluas 300 hektar sebagai sarana pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H. dalam Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. dan otorita wilayah terdekat, di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).
Pada kesempatan itu, Sekda Asahan menyampaikan, terima kasih kepada Pemprovsu terutama Dinas Perkim yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, sehingga rencana pembangunan di Kabupaten Asahan dapat terlaksana dengan baik.
Sekda berharap kabupaten/kota tetangga memberikan dukungan, karena tanpa dukungan tetangga ini tidak akan selesai
Baca Juga : Bupati Asahan Jadi Tokoh Inspiratif Pendidikan dalam Talkshow Asahan Hebat dan Kuat
“Lahan 300 hektar yang akan dimanfaatkan Pemkab Asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Jika ada hal yang kurang setuju dengan program tetangga kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan kita,” ujarnya.
Selain itu, pada Tahun 2026 ini Pemkab Asahan akan membangun beberapa ruas jalan di wilayah perbatasan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara Kadis Perkim Provsu Rahmat Hidayat mengatakan, pembahasan RTRW ini menindaklanjuti PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang diajukan Kepala Daerah (Ranperda) ke DPRD lengkap dengan berita acara
pembahasan dari Provinsi.
Lihat Juga : Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wabup Asahan Sampaikan Pesan Menkomdigi RI
Rahmat berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat bisa menghasilkan berita acara sesuai yang kita harapkan.
Saat ini Pemprovsu tengah melaksanakan revisi, maka untuk RTRW Kabupaten yang akan berencana ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW Provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara Provinsi dan kabupaten/kota. (Harpen).

