wartalive.co.id – Ketua KADIN Kota Padang Sidempuan Julpan Tambunan. ST, sesuai undangan pengukuhan dewan pengurus lengkap Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2022 – 2027 sekaligus Rapat Pimpinan Provinsi (rapimprov) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini berjalan sukses dan lancar, undangan sudah disampaikan ke ketua KADIN Kabupaten dan Kotamadya seluruh Sumut, ucapnya kepda media wartalive. Diselenggarakan di Grand Ballroom JW Marriott Hotel Jalan Putri Hijau No.10 Medan, Senin (6/3/2023).
Kegiatan tersebut dengan tema “KADIN Kuat Ekonomi Tangguh” juga sub tema “Sinergitas KADIN Dengan Pemerintah Untuk Memajukan Perekonomian dan Investasi di Sumatera Utara”. Dengan tertib acara nantinya akan dihadiri Ketua Umum KADIN Indonesia M. Arsjad Rasjid P.M, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum, Ketua KADIN Sumut Firsal Mutyara, beserta seluruh pengurus KADIN Sumut dan daerah.

Ketua KADIN Kota Padang Sidempuan Julpan Tambunan.ST menyampaikan, sangat bangga dan mengapresiasi pengukuhan dan Rapimprov yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Mudah – mudahan visi misi KADIN Sumut dapat berdampak positif dan menggairahkan pelaku usaha juga pihak investor untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi khususnya seluruh daerah yang ada di Sumut.
Baca Juga : Ketua Kadin Julpan Tambunan Ikuti Simposium Ekonomi IKA UNRI Padang Sidempuan
Juga saya berharap Ketua Kadin Indonesia dan Gubernur Sumut dapat hadir langsung di acara tersebut serta dapat memberikan motivasi kepada seluruh Ketua KADIN Kabupaten dan Kotamadya yang ada di Sumut. Dengan diadakannya pengukuhan KADIN dan Rapimprov tersebut diharapkan hubungan antara Kadin Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya menjadi lebih sinergis untuk bersama mencapai tujuan dan visi organisasi, sebutnya.
Rapimprov nantinya dapat mengoptimalkan fungsi dan peran KADIN Kabupaten/kotamadya yang selama ini masih belum berjalan dengan maksimal hubungan sinergis KADIN dengan Pemerintah daerah sesuai amanat Undang- undang No. 1 Tahun 1987 diperkuat dengan Keppres No. 18 Tahun 2022. Salah satu upaya pengembangan UMKM naik kelas serta disektor – sektor usaha lainnya, ujar Julpan Tambunan yang merupakan salah satu pengusaha jasa pengiriman di Kota Padang Sidempuan.(TP)

