wartalive.co.id - Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia korban kecelakaan Kereta Api Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, Jumat (5/1/2024). Sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris.
"Santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai...