Jakarta-Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan untuk sekolah se-Indonesia di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pemberlakuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan...