Palembang- Perkembangan ekonomi syariah di Sumatra Selatan (Sumsel) masih dieksplorasi dengan berbagai kegiatan dan aktivitas. Salah satu upaya perluasan ekonomi syariah yakni melibatkan peran pemerintah.
Pemerintah bertanggung jawab menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan perluasan ekonomi syariah, serta langkah awal mendorong penguatan ekonomi syariah di Sumsel dengan fasilitas sertifikasi halal.
“Pemberian sertifikat halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, agar konsumen muslim terlindungi terhadap produk yang tidak halal,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga : PWI Tabagsel Berikan Bantuan Kepada Janda Wartawan
Ekonomi syariah diyakini mampu berkembang positif dengan dukungan populasi masyarakat muslim Indonesia, yang berada pada peringkat kedua di dunia mencapai 86,7 persen dengan persentase penduduk muslim di Sumsel sendiri menyentuh 94,24 persen.
Menurut Fatoni, sudah sewajarnya pemerintah daerah mendukung pengembangan ekonomi syariah karena populasi umat muslim di Sumsel yang dominan, mencakup sektor keuangan, fashion, kuliner, pariwisata dan lainnya.
Ada 1.000 kuota sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang telah dipersiapkan Pemprov Sumsel untuk mendukung ekonomi syariah 2024. Harapan ke depan, pelaku UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.(SL)
Editor : Ikhwan Nasution

