Tuesday, October 13, 2026

APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025 Sebesar Rp.921,9 Miliar Lebih Disahkan. Defisit Rp25,5 Miliar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Setelah melewati beberapa pembahasan, diantaranya, pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran, akhirnya DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui dan mengesahkan R-APBD TA 2025, menjadi APBD TA 2025 sebesar Rp.921.960.930.453.-, melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang R-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025 menjadi Perda, di gedung Dewan setempat, Sabtu (21/12/2024).

Rapat Paripurna pengesahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025 dipimpin Ketua DPRD Sri Fitrah Mubawaroh bersama Wakil Ketua Taty Aryani Tambunan dan Rusyidi Nasution, dihadiri Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, para anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Ary Junaidi, Plt. Sekretaris DPRD Rahmat Marzuki, pimpinan OPD dan Camat se jajaran Pemko Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Pengesahan juga ditandai dengan penandatanganan bersama antara unsur pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, bersama Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, disaksikan anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga : MPC PP Tapsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tantom

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan Erwin Nasution menyebutkan, dari hasil pembahasan dan perumusan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Kota Padangsidimpuan bahwa fostur APBD Kota Padangsidimpuan TA 2020 sebesar Rp.921,9 milyar lebih.

Sementara dalam pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang disampaikan 4 Fraksi yang ada di DPRD Kota Padangsidimpuan dapat menerima laporan Badan Anggaran dan menyetujui Ranperda R-APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda yang definitif melalui SK pesetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan.

Usai dilakukan penandatangan nota APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor mengucapkan terima kasih ke pihak Badan Anggaran DPRD  dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan lainnya, karena sudah bekerjasama dengan sangat baik sehingga R-APBD 2025 telah disahkan menjadi APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025.

“ Dengan telah disahkanya APBD TA 2025, tentunya program yang sudah dirancang akan segera bisa dilaksanakan dan tentunya roda pemerintahan serta perekonomian masyarakat Kota Padangsidimuan juga bisa berjalan, sesuai dengan aturan yang ada, “ tegas Pj. Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan, laporan pembahasan disertai usul saran menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“ Oleh karena itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing pada tahun-tahun mendatang, ” kata dia.

Wali Kota menambahkan, berdasarkan hasil penetapan Paripurna DPRD, APBD Pemko Padangsidimpuan TA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp.921.960.930.453.-, kemudian belanja sebesar Rp.947.460.930.453.- atau terjadi kelebihan belanja (defisit) sebesar Rp25.500.000.000.-

Lihat Juga : MPC PP Tapsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tantom

Namun, menurutnya, lebih tingginya belanja dibanding pendapatan itu tidak akan menjadi kendala. Sebab, tahun 2025 ini Pemko Padangsidimpuan memperoleh penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp.27.000.000.000.- dan pengeluaran sebesar Rp.1.500.000.000.-.

“ Adapun sisa anggaran penerimaan pembiayaan daerah, akan dipergunakan menutupi kelebihan belanja daerah, sehingga antara pendapatan dan belanja APBD Pemko Padangsidimpuan TA 2025 masih seimbang, “ ujar Pj. Wali Kota. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya