Tuesday, October 13, 2026

Tertibkan Kota Padangsidimpuan, Satpol PP Copot Spanduk Liar di Sejumlah Titik

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban spanduk, baliho dan reklame liar yang terpasang tanpa izin di berbagai titik strategis Kota Padangsidimpuan, Senin (17/2/2025).

Spanduk, baliho dan reklame liar yang terpasang tanpa ijin tersebut terpasang di sembarang tempat dan dinilai tidak memberikan kontribusi bagi daerah, serta mengganggu ketertiban umum, keindahan dan estetika Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, SH menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan Kota, serta upaya untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pajak reklame.

Baca Juga : Kapolres Tapsel Tanam Benih Jagung 1 Hektare Wujudkan Swasembada Pangan

” Banyak spanduk yang dipasang tanpa izin dan sembarangan, sehingga mengganggu pandangan serta melanggar aturan. Disamping itu, retribusi yang diperoleh pun tidak ada sama sekali, ” ujar Zulkifli.

Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mengikuti prosedur pemasangan reklame yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sesuai Perda Nomor 01 tahun 2024 tentang retribusi daerah dan pajak daerah dan mengajak warga untuk melaporkan pemasangan spanduk ilegal agar tindakan dapat segera diambil.

” Dengan koordinasi bersama instansi dan Dinas terkait, kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas bagi pemasang spanduk yang melanggar aturan. Disamping itu, dengan adanya operasi ini, diharapkan kota tetap bersih, tertata dan nyaman bagi semua masyarakat, ” ungkapnya.

Terpisah, pemerhati kebijakan publik Kota Padangsidimpuan Erwin Sinaga, menyambut baik langkah Satpol PP dalam menertibkan spanduk liar yang merusak estetika kota.

” Saya sangat mendukung penertiban ini. Spanduk-spanduk yang dipasang sembarangan sering kali mengganggu pemandangan dan bahkan menutupi rambu lalu lintas, ” ujarnya.

Lihat Juga : Hormat Ramadhan! Pemko Padangsidimpuan Imbau Pedagang Tidak Berjualan Siang Hari

Ia juga mengapresiasi tindakan tersebut dan berharap upaya ini terus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan kota tetap bersih dan nyaman bagi semua, serta tercapainya PAD dari sektor pajak reklame atau iklan.

” Pemasangan iklan reklame harus mengikuti aturan. Jika dibiarkan, kota kita bisa terlihat semrawut. Semoga penertiban ini dilakukan secara rutin agar kota tetap tertata rapi, ” tegasnya. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya