Tuesday, October 13, 2026

Laka Lantas Bus Pariwisata dan Sepeda Motor di Pematangsiantar, Satu Tewas Ditempat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, di Jalan Umum Medan Km.8 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 14 April 2025 malam sekitar pukul 19.05 Wib.

Seorang Pelajar SD, Kamzi Asad Khoir (10) warga Kampung Jawa Huta V Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal dunia ditempat sedangkan temannya Andika (18) warga Jln. H. Ulakma Sinaga Kampung Jawa Gg. Bunga Tanjung Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan.

- Advertisement -

Kronologi Kecelakaan

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba SH menjelaskan sesuai kronologis kejadian berawal Andika membonceng Kamzi Asad Khoir dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio soul GT No.Pol : BK 4497 VBB datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju kearah Sinaksak Kabupaten Simalungun.

Baca Juga : UNEFA Siap Berkolaborasi Wujudkan Visi Misi Bupati Simalungun

Setiba dilokasi kejadian (TKP), sepeda motor dikendarai Andika menabrak pohon yang ada disisi kiri badan jalan sehingga mengakibatkan Andika dan boncengannya Kamzi Asad Khoir terjatuh diatas badan jalan.

Lalu pada saat bersamaan Kamzi Asad Khoir langsung ditabrak Mobil Bus Pariwisata Mercedes Bens No.Pol : BK 7837 JU dikemudikan Rizki Khaidir Vival Siregar (33) warga Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang juga datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju kearah Sinaksak.

Akibat tabrakan itu Kamzi Asad Khoir tewas ditempat sedangkan Andika mengalami luka. Menerima laporan warga, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung datang ke TKP kemudian evakuasi Jenajah Kamzi Asad Khoir ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar sedangkan Andika luka ringan dibawa ke RS Horas Insani Murni Teguh juga di Kota Pematangsiantar.

Lihat Juga : Entry Meeting LKPD Kabupaten Nias 2024

Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti Yamaha Mio soul GT No.Pol : BK 4497 VBB dan Mobil Bus Pariwisata Mercedes Bens No.Pol : BK 7837 JU beserta pengemudinya Rizki Khaidir Vival Siregar.

Saat ini kejadian lakalantas ini masih dalam pemeriksaan saksi saksi dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, ucap IPDA Syah Edi.(Saiful)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya