Tuesday, October 13, 2026

Satpol PP Tertibkan Pondok Tertutup di Bukit Simarsayang, Dinas Pariwisata Padangsidimpuan ‘Tutup Mata’

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menjaring 9 diduga pasangan mesum pada razia penertiban pondok diduga tempat mesum yang di gelar didua lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/4/2025).

Operasi penertiban rutin yang dilaksanakan tersebut dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, SH dengan melibatkan puluhan personil dan mendatangi tenda-tenda biru di dua lokasi wisata lokal tersebut.

- Advertisement -

Di lokasi wisata pertama yakni di Bukit Simarsayang Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, petugas mendatangi puluhan pondok tertutup tenda biru, yang diduga telah melanggar ketentuan atas penyediaan pondok yang tertutup total dengan tenda plastik  warna biru, sehingga berpotensi terjadinya perbuatan asusila di dalam pondok tertutup.

Baca Juga : Bupati Tapsel : Perempuan Tangguh Kunci Sukses Indonesia Emas

Petugas juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri, sedang berduaan di dalam tenda biru tertutup dengan pakaian kurang senonoh, sehingga pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Lian Kosong Kota Padangsidimpuan untuk diinterogasi.

Tidak sampai disitu saja, petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan walaupun tanpa kehadiran Dinas Pariwisata maupun Dinas Perizinan, selaku instansi pelaksana Peraturan Daerah (Perda), namun kehadiran Satpol PP selaku penegak Perda tetap dijalankan dengan menggulung dan mengobrak-abrik pondok tertutup tenda biru dan dijadikan barang bukti.

Usai di Bukit Simarsayang, petugas meluncur ke lokasi kedua di Jalan Baru Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan dan merazia seluruh pondok-pondok tertutup tenda biru.

Disana, petugas mengamankan 8 pasangan bukan suami istri yang sedang bermesuman di dalam pondok, bahkan ada pasangan yang kedapatan tidak menggunakan pakaian, sehingga kedelapan pasangan juga di boyong ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya.

Sementara pindok-pondok mesum dirubuhkan dan plastik penutup pondok di cabut dan di sita, sembari memberi himbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar tidak mengulangi kegiatan lagi.

Usai kegiatan operasi penertiban, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, SH, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Akhyar mengatakan, kegiatan operasi penertiban yang dilaksanakan jajarannya dalam rangka penegakan Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwal) guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

” Kami melakukan penertiban terhadap sejumlah pondok tertutup yang tidak sesuai dengan ketentuan Perwal Nomor 23 Tahun 2011, yang mengatur tentang batas maksimal tinggi dinding pondok tidak melebihi 30 cm, guna menjaga estetika dan mencegah potensi tindakan asusila di tempat umum, ” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, selain penertiban fisik, petugas juga mengamankan 9 pasangan muda-mudi yang berada di dalam pondok tertutup dan setelah dimintai keterangan dan diketahui warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan bukan pasangan suami istri.

“ Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali teguran, baik lisan maupun tertulis, kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. Kami tidak ingin objek wisata Tor Simarsayang dicemari oleh asumsi negatif akibat pelanggaran ini, ” tegasnya.

Pihaknya juga memberikan teguran dan himbauan kepada pelaku usaha agar tidak mengulangi perbuatannya, karena operasi ini berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwal demi menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.

Lihat Juga : Pendidikan Karakter sebagai Fondasi Generasi Emas Indonesia

Ia juga menyayangkan, dalam pelaksanaan giat penertiban tersebut, Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Padangsidimpuan selaku perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengelolaan serta pengawasan objek wisata, tidak hadir dan tidak turut serta dalam pelaksanaan kegiatan.

” Sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan objek wisata, seharusnya Dinas Pariwisata turut aktif dalam upaya menjaga citra dan kenyamanan kawasan wisata yang ada di Kota Padangsidimpuan, ” tandasnya. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya