Tuesday, October 13, 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengedaran Sabu Dalam Kemasan Kopi, 100 Kg Sabu Disita

Baca Juga

Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan kopi.

Pengungkapan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Komplek Tasbih, Medan, pada Sabtu (17/5/2025), yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba.

- Advertisement -

Kombes Pol Ferry menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kolaborasi antara Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, serta kontribusi aktif dari masyarakat dan media. “Dari total barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang dengan nilai ekonomi sekitar Rp100 miliar,” jelas Ferry.

Baca Juga : BKD Sumut Pastikan Tak Ada Celah Menyimpang Pada Seleksi P3K Tahap 2

Barang bukti ilegal tersebut disita dari empat lokasi yang berbeda, yaitu sebuah hotel di Jalan Sei Belutu Medan, area parkir supermarket di Jalan Gatot Subroto, sebuah rumah di Komplek Tasbih I Medan, serta Pelabuhan Merak di Banten.

Dalam pengungkapan ini, empat orang tersangka berhasil ditangkap, yaitu CT (wanita), ZUL (pria), dan pasangan suami istri SUD dan KAM. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan CT pada tanggal 28 April 2025.

“Dari tangan CT, kami mengungkap 33 kg sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia sebuah mobil di parkiran supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” ungkap Kombes Calvijn.

Menurut pengakuannya, CT direkrut oleh seorang DPO yang dikenal dengan inisial BOB. Ia menerima imbalan sebesar Rp80 juta untuk setiap pengiriman dan mengklaim telah mengantarkan sabu ke Jakarta sebanyak empat kali sejak bulan Februari.

“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan mobil berisi sabu sampai ke tujuan. Dia sudah beraksi empat kali, ini bukan yang pertama,” tegas Calvijn.

Penangkapan CT mengarahkan polisi kepada tersangka ZUL, yang ditangkap saat akan mengambil mobil yang berisi sabu. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan ZUL yang terletak di Komplek Tasbih I, Medan.

“Di rumah itu kami menemukan 39 kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Ia menyamarkannya seolah produk kopi kemasan,” ujar Calvijn.

ZUL disebut dikendalikan oleh DPO lain berinisial Tong. Ia disuruh menyewa rumah untuk tempat penyimpanan dan pengemasan sabu. “Setelah rumah disiapkan, ZUL bahkan sempat diminta untuk pergi liburan. Saat kembali, sebuah mobil berisi sabu 100 kilogram sudah terparkir di depan rumah. Itu skenario mereka untuk mengelabui petugas,” lanjutnya.

Di sisi lain, dua orang tersangka lainnya, SUD dan KAM, yang merupakan suami istri, ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, pada tanggal 30 April 2025. Mereka berfungsi sebagai kurir yang mengangkut sabu dari Medan menuju Jakarta.

“Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 kg sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp300 juta untuk satu kali pengiriman,” ungkap Calvijn.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa semua aktivitas ini dikelola oleh dua pengendali yang berbeda. “Kami telah mengidentifikasi dua pengendali utama: BOB yang mengawasi CT, dan Tong yang mengatur ZUL. Keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Lihat Juga : Asperindo Dukung Penuh Permen Komdigi No. 8/2025, Tegaskan Komitmen Pada Kualitas Layanan Pos dan Kurir

Dari empat lokasi yang ditargetkan, total narkotika jenis sabu yang berhasil disita mencapai 100 kilogram. Polda Sumut bersama Polda Sumsel masih melanjutkan penyelidikan untuk melacak jalur distribusi dan para pelaku utama di balik sindikat ini.

“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.(Ananda)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya