Tuesday, October 13, 2026

Berusaha Kabur, Sat Reskrim Polres Medan Tembak Pelaku Curanmor di HM Joni

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang pencuri sepeda motor yang terekam oleh kamera CCTV berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, namun akhirnya terjatuh setelah ditembak oleh petugas dari Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan HM Joni, Medan.

Pelaku yang berhasil diamankan dan mengalami luka tembak tersebut bernama Muhammad Hanapi, berusia 28 tahun, yang merupakan warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

- Advertisement -

Tindakan pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Suka Maju, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga : Peringatan Waisak 2025 di Medan, Rico Waas Serukan Hindari Kebencian dan Kekerasan

Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, teridentifikasi bahwa pelaku terdiri dari dua orang. Salah satu pelaku, yang diketahui bernama Muhammad Hanapi (28 tahun), merupakan warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia berhasil ditangkap pada Minggu dini hari (18 Mei 2025) di sekitar Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Sementara itu, pelaku lainnya yang bernama Andre Nainggolan masih dalam proses pengejaran.

Informasi ini tercantum dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/158/III/2025/SPKT/Polsek Deli Tua/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT yang diajukan pada tanggal 22 Maret 2025 oleh pelapor Irma Juliani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu, melalui Kepala Unit Resmob, AKP Eko Sanjaya, kepada wartawan pada hari Minggu (18 Mei 2025).

Kronologi peristiwa pencurian sepeda motor milik korban terjadi pada hari Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden ini bermula ketika korban berada di sebuah tempat laundry pakaian dan memarkir sepeda motornya di depan laundry tersebut (centang biru) yang terletak di Jalan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih terpasang, dan kedua pelaku yang kebetulan melintas melihat sepeda motor tersebut dan segera membawanya pergi.

Setelah melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH MH, dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH, tim bergerak dengan cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang berada di sekitar Jalan HM Joni, Kota Medan.

“Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan. Sedangkan pelaku lainnya (dalam pengejaran) berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur, dari keterangan pelaku M Hanapi sepeda motor curian tersebut dijualkan oleh Andre Nainggolan dan Muhammad Hanapi mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah yang digunakannya untuk kebutuhan sehari – hari,” ujar AKP Eko.

Lihat Juga : Polres Asahan Bekuk Kurir Narkoba, 3 Kg Sabu Diamankan

Selanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Hanapi, keduanya telah melakukan tindakan kriminal serupa di berbagai lokasi beberapa kali.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sendal yang dikenakannya berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya