Wartalive.co.id – Bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Medan No. 9 Tahun 2009, Pemerintah Kota Medan telah melakukan pembongkaran secara paksa terhadap lahan parkir ilegal yang berada di Cafe Dara Kupi, yang terletak di Jalan Sei Batang Hari, persimpangan Jalan Darussalam. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Wandro Malau, saat dikonfirmasi, Senin (19/05/2025).
Wandro menjelaskan bahwa tim dari Pemerintah Kota Medan, yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya (SDABMBK) Kota Medan, serta Kecamatan Medan Sunggal, melaksanakan pembongkaran lahan parkir ilegal tersebut dengan bantuan alat berat. Kegiatan ini juga disaksikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, M Afri Rizki Lubis.
“Sudah dibongkar dari pagi hingga siang ini, semuanya berjalan dengan lancar,” kata Wandro.
Baca Juga : Dinas Pertanian Tapsel Apresiasi Keberhasilan Panen Kentang Poktan Saroha Sipirok
Sebelum pelaksanaan pembongkaran, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) telah mengeluarkan surat peringatan kepada pihak Dara Kupi sebanyak tiga kali. Namun, karena tidak terdapat itikad baik dari pihak Dara Kupi, maka pembongkaran lahan parkir pun dilaksanakan.
“Surat Peringatan sudah kita berikan sebanyak tiga kali termasuk juga surat pemberitahuan pengosongan dari Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran,” ujar Wandro.
Saat ini, Wandro melanjutkan, fungsi area yang sebelumnya digunakan untuk parkir ilegal telah dikembalikan menjadi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sesuai dengan peruntukannya.
Di lokasi yang berbeda, Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan bahwa pihak Dara Kupi sebelumnya telah melakukan pengaspalan trotoar secara ilegal dengan tujuan menjadikannya sebagai area parkir untuk usaha mereka.
“Jadi aspalnya sudah di bongkar, dikembalikan seperti semula, drainasenya juga sudah kembali berfungsi,” kata Gibson Panjaitan.
Lihat Juga : Wakil Bupati Asahan Resmikan 3 JPL di Perlintasan Kota Kisaran dan Air Batu
Gibson Panjaitan saat ini menyatakan bahwa ia sedang melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya kerusakan pada struktur trotoar. Apabila ditemukan kerusakan, tindakan perbaikan akan segera dilaksanakan.
“Kita lihat dulu, yang pasti kalaupun ada yang mau mereka perbuat disana harus rekomendari dari kita, jangan seperti ini main aspal langsung,” pungkasnya.(Islino)

