Tuesday, October 13, 2026

Terungkap, Pelaku Curat di Toko Ponsel Queen Cell Ditangkap Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Rabu (4/6/2025)

Pelaku berinisial AR (45), warga Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diamankan tanpa perlawanan di Jalan DR. Payungan Dalimunthe, Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, Sabtu (7/6/2025) menyebutkan kasus ini bermula dari laporan korban Tina Mulyana Manullang (36), yang melaporkan kejadian pencurian di Toko Ponsel Queen Cell, milik korban, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (5/5/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga : UMSU Sembelih 125 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1446 Hijriah

Dari keterangan korban, saat itu ia hendak membuka toko ponselnya dan mendapati gembok toko dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa isi toko, ia menemukan beberapa barang Ponsel telah hilang, termasuk sebuah tablet merk Itel warna silver, sejumlah voucer dan rokok, serta uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci meja.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/215/V/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam berupa samurai yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K Sinaga menyampaikan, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Lihat Juga : SMSI Medan Gaungkan Literasi Media Siber di Sekolah, Wali Kota Rico Wass Beri Dukungan

Penyidik juga telah melakukan tindakan lanjutan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Kami akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, ” ujar Kasat Reskrim. (Lds)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya