Monday, October 12, 2026

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Berturut-Turut

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini merupakan capaian ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Penyerahan hasil audit berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/6/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, didampingi para Wakil Ketua dan anggota dewan lainnya. Hadir pula Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Gubernur Bobby Nasution hadir bersama seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Afif Nasution menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI atas penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, khususnya jajaran OPD yang telah menyempurnakan laporan keuangan.

Baca Juga : 359 Jemaah Haji Kloter I Padangsidimpuan Tiba di Medan, Satu Wafat di Tanah Suci

“Atas nama Pemprov Sumut, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan seluruh tim pemeriksa yang telah membimbing dan memberi masukan dalam proses penyusunan laporan. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus terus dijaga,” ucap Bobby.

Namun demikian, Bobby mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti pemerintah daerah sepenuhnya terbebas dari potensi korupsi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pimpinan OPD untuk terus memperkuat integritas dan menjadikan pengelolaan keuangan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Opini WTP bukan jaminan mutlak bebas dari korupsi. Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar benar-benar menjauhi praktik korupsi dan menjadikan pengelolaan keuangan sebagai alat untuk mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Bobby juga meminta dukungan DPRD Sumut untuk terus melakukan fungsi pengawasan secara aktif, terutama terhadap program dan anggaran yang dinilai tidak efektif.

“Kami terbuka terhadap koreksi dan evaluasi dari DPRD. Bila ada anggaran yang tidak logis atau tidak berpihak kepada rakyat, silakan dikritisi. Ini demi kemajuan dan keuangan daerah yang lebih sehat ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Pemprov Sumut dilakukan sesuai dengan standar audit yang berlaku, mencakup empat aspek utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Lihat Juga : RS Bhayangkara Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol

“Opini WTP tidak berarti tidak ada korupsi. Kami menilai berdasarkan laporan keuangan dan menggunakan metode sampling. Jadi, penilaian ini mencerminkan kondisi laporan, bukan keseluruhan aktivitas,” jelas Haerul.

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Pemprov Sumut diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya dan menjadikan opini WTP sebagai motivasi dalam mendorong pembangunan yang merata, transparan, dan berintegritas.(Islino)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya