Wartalive.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menanggapi isu pencaplokan empat pulau yang diklaim milik Provinsi Aceh. Ia menegaskan, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih atau melepaskan suatu wilayah tanpa persetujuan pemerintah pusat.
“Pemda tidak punya wewenang sama sekali untuk mengambil atau melepaskan wilayah. Tidak mungkin kami tiba-tiba menyerahkan atau mengambil wilayah tanpa izin pemerintah pusat,” ujar Bobby usai meresmikan rute pelayaran baru Sibolga–Gunungsitoli di Kepulauan Nias, Jumat malam (13/6/2025).
Menurut Bobby, perubahan wilayah tidak bisa dilakukan sepihak dan harus melalui mekanisme formal yang disetujui kedua belah pihak dan disahkan pemerintah pusat. Ia juga mempertanyakan tuduhan bahwa Sumut mencaplok empat pulau tersebut.
Baca Juga : Kapolda Sumut Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
“Kalau ada yang bilang Sumatera Utara mencuri, tunjukkan skemanya. Jangan asal tuduh. Jelaskan ke publik bagaimana prosesnya,” tegasnya.
Bobby menambahkan bahwa wacana pemindahan wilayah ini sudah bergulir sejak tahun 2007, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Ia juga membantah narasi yang menyebutkan bahwa empat pulau tersebut adalah “hadiah” dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo, yang merupakan mertuanya.
“Proses ini sudah dimulai sejak 2007. Lalu, tahun 2025 dimasukkan ke Sumut, disebut hadiah. Hadiah dari mana? Waktu itu saya bahkan belum menikah dengan anak Pak Jokowi,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan bahwa penetapan empat pulau tersebut ke wilayah Sumut cacat formil. Menurut JK, batas wilayah Aceh sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, dan keempat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh berdasarkan regulasi tersebut.
“Kalau undang-undangnya dari tahun 1956 sudah menetapkan wilayah Aceh, tentu tidak bisa diubah hanya dengan Keputusan Menteri (Kepmen). Undang-undang tidak bisa dikalahkan Kepmen,” ujar JK di kediamannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
JK mengaku sudah berdiskusi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian mengenai hal ini. Ia juga menyebut ada bukti bahwa warga di keempat pulau tersebut selama ini membayar pajak ke Kabupaten Aceh Singkil.
Lihat Juga : Pengamanan Ketat Polres Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan 2025
“Selama ini masyarakat di pulau itu bayar pajaknya ke Singkil. Buktinya ada dan akan disampaikan oleh teman-teman dari sana,” tambah JK.
Polemik ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah pusat diharapkan segera memberikan penjelasan dan kejelasan hukum untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.
Sumber : IDN Times

