Wartalive.co.id – Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), yang terjadi di salah satu toko ponsel di Kota Padangsidimpuan, Jumat (13/6/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/215/V/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut tanggal 5 Mei 2025 atas nama korban, Tina Mulyana Manullang (36), warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari laporannya, korban menyatakan bahwa tokonya, Queen Cell, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dibobol maling dan menggasak sejumlah ponsel, tablet dan uang tunai yang ada di dalam toko.
Baca Juga : Iran Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel
Sebelumnya, korban mendapati engsel gembok pintu toko dalam keadaan rusak dan saat bagian dalam toko diperiksa, korban mendapati sejumlah do dalam toko sudah raib, sehingga korban mengalami kerugian total mencapai Rp10 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Resmob Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku AN (37), warga Jalan Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan, di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit tablet merk Itel warna silver yang diduga barang hasil curian dari toko milik korban.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, Senin (16/6/2025) membenarkan pengungkapan kasus Curat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Lihat Juga : Iran Tolak Gencatan Senjata Selama Serangan Israel Masih Berlanjut
” Saat ini, penyidik juga tengah memburu kemungkinan pelaku lainnya serta keberadaan barang bukti tambahan, ” ujar Kasi Humas.
Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
” Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar, ” terangnya. (Lds)

