Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (23/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, didampingi para Wakil Ketua masing-masing Hj.Taty Aryani Tambunan dan Rusyidi Nasution, dihadiri para anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe, para Asisten, pimpinan OPD dan para Camat.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas seorang Kepala Daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Baca Juga : Kolaborasi dengan DPD TMI, Bupati Humbahas Salurkan Traktor Roda Empat
” Ini adalah kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi setiap tahun sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD, ” ungkap Sri Fitrah.
Politisi Golkar ini juga menekankan, evaluasi terhadap LKPJ harus dilakukan secara transparan dan objektif dan harus diarahkan pada kepentingan publik dan pelayanan masyarakat.
” Kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Kita harus pastikan setiap produk hukum dan evaluasi kinerja benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat, ” ujarnya.
Sementara Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyambut baik hasil rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Padangsidimpuan
Ia juga mengapresiasi kerja Pansus LKPJ dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Kota Padangsidimpuan menjadi lebih MANTAP.
Ia berharap sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjalin dalam mewujudkan Padangsidimpuan yang maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
” Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting. Pemko Padangsidimpuan akan menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan guna menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan, ” tegasnya.
Sementara anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Fajar Dalimunthe mengatakan, sebelumnya, pada 11 Juni 2025, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan juga telah menyampaikan LKPJ Wali Kota TA 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna.
Lihat Juga : Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebing Tinggi Tabur Bunga di TMP
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD telah menyampaikan sebanyak 15 poin rekomendasi terhadap pelaksanaan anggaran dan program Pemko selama tahun 2024.
” Rekomendasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ” ujar Politisi PDIP ini. (Wan)

