Saturday, October 10, 2026

Satpol PP Kota Padangsidimpuan Awasi Ketat Penyaluran Gas Subsidi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama tim terpadu dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melakukan pengawasan intensif terhadap penyaluran gas LPG 3 kilogram subsidi, melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan agen gas LPG di wilayah Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa administrasi, stok dan alur penjualan LPG 3 kg untuk memastikan sesuai dengan ketentuan pemerintah, sekaligus memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

- Advertisement -

Selain Satpol PP, kegiatan juga melibatkan Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padangsidimpuan, perwakilan Pertamina, serta sejumlah instansi terkait lainnya

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79, Warga Sialagundi Sipirok Terima Sembako

Sidak ini juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat dan upaya pengendalian distribusi gas subsidi agar tepat sasaran, drngan menyasar empat titik pangkalan LPG yang tersebar di Kecamatan Batunadua dan Hutaimbaru.

Di lokasi pertama, pangkalan UD Ajudan di Jalan Raja Inal Siregar. Di lokasi tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian harga, walaupun harga dari agen ditetapkan sebesar Rp17.000 per tabung 3 Kg, masyarakat mengeluhkan pihak pangkalan menjual hingga Rp25.000 per tabung gas 3 kg.

Di pangkalan gas LPG Azhari Mardianta Daulay di Gg. Jasa Raharja, distribusi gas dinyatakan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran serta harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Namun, pelanggaran kembali ditemukan di pangkalan Antonius Sitorus di Jalan Lintas Sibolga KM 4,5. Berdasarkan pengaduan warga, pangkalan tersebut menjual harga di atas HET dan lebih mengutamakan pengecer daripada warga sekitar.

Sementara pangkalan Nasution Gas di Jalan Ompu Sarudak menunjukkan kepatuhan terhadap aturan. Mereka menerapkan administrasi ketat dengan mewajibkan pembeli menyerahkan fotokopi KTP dan KK sebagai syarat pembelian, guna mencegah pembelian ganda.

Usai sidak, pihak Pertamina langsung memberikan teguran kepada pemilik pangkalan dan menekankan pentingnya memprioritaskan masyarakat sekitar serta mematuhi kuota distribusi yang diatur dan pihak Pertamina juga memberikan peringatan keras dan surat teguran, serta akan mengevaluasi izin operasional pangkalan tersebut.

Kepala Satuan Pol PP Kota Padangsidimpuan, H. Zulkifli Lubis, SH menyatakan, langkah ini berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta SK Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 60/KPTS/2025 terkait Tim Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

” Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Padangsidimpuan dalam menjaga hak masyarakat berpenghasilan rendah. Kami melakukan pengawasan agar distribusi LPG subsidi tidak diselewengkan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan, ” ujar Kasatpol PP.

Ia juga berharap langkah ini dapat mencegah kelangkaan, menstabilkan harga, serta memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat kecil.

” Kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh kecamatan, sebagai langkah pengendalian dan evaluasi distribusi subsidi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, ” tegasnya.

Lihat Juga : RSAM Bukittinggi Resmi Jadi Rumah Sakit Kelas A

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Padangsidimpuan, Daulat Dalimunthe menyampaikan, gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan semua agen dan pangkalan wajib mengikuti aturan dan tidak boleh menjual ke pihak industri maupun masyarakat menengah ke atas.

” Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran. Penyaluran LPG bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dipermainkan, ” ujarnya. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya