Wartalive.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mewakili Gubsu meyerahkan sertifikat tanah kepada Ditjen PAS Sumut untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Asahan dan sekitarnya.
Penyerahan dilakukan saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (24/06/2025)
Kegiatan tersebut meliputi peresmian Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar, disertai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi, serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Sumatera Utara.
Baca Juga : Diduga Kuasai Ramp PT SIP Secara Ilegal, Kelompok Serikat Pekerja Dipolisikan
Acara dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara H. Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, serta para kepala daerah dari Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.
Agus Andrianto menyampaikan, bahwa penerapan sistem Auto Gate berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan e-Paspor akan membawa lompatan dalam efisiensi pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
“Auto Gate ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, cepat, tepat, dan aman, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi negara,” ujarnya.
Lihat Juga : Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Daftar BPJS Kesehatan Gratis
Gubernur Sumatera Utara, H. Bobby Nasution, mengapresiasi dan menyambut baik penerapan teknologi Auto Gate di Bandara Kualanamu.
Salah satu wujud sinergi tersebut adalah penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan. Sertifikat ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Asahan dan sekitarnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, ditutup dengan peninjauan langsung area Auto Gate dan PMI Lounge Menteri, Gubernur, serta para tamu undangan. (HR)

