Wartalive.co.id – Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, menghadiri acara Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Acara yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (8/8/25).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/97/kpts/2025, Kabupaten Padang Lawas (Palas) menerima total alokasi DBH sebesar Rp75.279.120.426. Dana ini berasal dari beberapa pos, yaitu:
- Pagu kurang salur DBH tahun 2023 (setelah audit) sebesar Rp14,73 miliar.
- Pagu proyeksi kurang salur DBH tahun 2024 (sebelum audit) sebesar Rp34,67 miliar.
- Pagu DBH tahun 2025 sebesar Rp25,86 miliar.
Baca Juga : Kunjungi Desa Binaan, Ketua TP PKK Paluta Gelar Pembinaan dan Salurkan Bantuan
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution berpesan kepada seluruh kepala daerah agar mengelola dana tersebut secara akuntabel dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana secara optimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur.
Gubernur juga berharap DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah. Bupati Palas didampingi oleh Plt. Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, dan pimpinan OPD terkait.(Tamrin)

