Monday, October 12, 2026

Tak Lagi Ribet, Peralihan Hak Tanah di Labuhanbatu Siap Berbasis Online

Baca Juga

Wartaive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu mendorong percepatan penerapan pendaftaran peralihan hak atas tanah secara elektronik.

Langkah ini ditegaskan Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, SH, saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik di Rantau Prapat Convention Centre, Selasa (12/8/2025).

- Advertisement -

Kegiatan yang digelar oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, dibuka oleh Ketua Pengurus Daerah IPPAT Labuhanbatu Raya, M. Syahrizal, dihadiri Ketua Majelis Kehormatan Daerah (MKD) Johnny Agape Lumbantobing, moderator Galih Orlando, serta anggota IPPAT dari wilayah Labuhanbatu Raya.

Baca Juga : Pabrik Tikar di Binjai Hangus Terbakar

Turut mendampingi Khalid Afdillah Handoyo, diantaranya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Erwinsyah Silalahi, S.ST, M.Si, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT Muhammad Saleh, SH, serta Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E.

Dalam paparannya, Khalid Afdillah menegaskan, transformasi digital di bidang pertanahan merupakan keniscayaan. Dengan sistem elektronik, pendaftaran peralihan hak dapat dilakukan lebih efisien dan sejalan dengan program modernisasi layanan pertanahan nasional.

” Suka atau tidak suka, kita harus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Dunia pertanahan kini bergerak menuju sistem elektronik, termasuk pendaftaran peralihan hak, ” ujarnya.

Menurutnya, peralihan hak atas tanah adalah proses pemindahan hak kepemilikan atau penguasaan tanah dari satu pihak ke pihak lain melalui mekanisme sah seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, pewarisan, atau pemasukan ke dalam perusahaan.

” Fungsinya antara lain, menjamin kepastian hukum bagi pemilik baru, mencegah sengketa di kemudian hari melalui pencatatan resmi, memperbarui data pertanahan sesuai kondisi kepemilikan terkini dan mendukung tertib administrasi dan integrasi layanan elektronik pertanahan, ” ungkapnya

Lihat Juga : Pj Sekda Palas Sidak Dinas, Soroti Kedisiplinan ASN dan Non-ASN

Pengurus IPPAT dan Ketua MKD mengapresiasi langkah Kantah Labuhanbatu yang proaktif mensosialisasikan sistem baru ini kepada para PPAT.

Mereka berharap seluruh anggota IPPAT segera beradaptasi agar layanan pertanahan berjalan lebih cepat, transparan dan akurat. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya